Tuesday 15 August 2017

Eks Gafatar Apa Itu Forex


Eks pimpinan Gafatar: MUI tak berhak sebut mereka sesat Mantan pucuk pimpinan organizasi eks-Gafatar untuk pertama kalinya mengadakan konferensi pers resmi dan menyatakan bahwa mereka sudah keluar dari paham dan keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada mereka. Di sisi lain, MUI mengatakan berhak mengkaji Gafatar karena masih terkait Islam. Dalam jumpa pers resmi pertama sejak pemulangan paksa wags eks Gafatar di Kalimantan, pekan lalu, bekas pimpinan ormas itu, Mahful M. Tumanurung, Menjelaskan soal keyakinan dari pimpinan dan anggota eks Gafatar. Hak atas foto Rosjid Legenda da imagem Bekas pimpinan Gafatar meminta agar pemerintah mengusut tuntas pelaku pembakaran rumah warga eks Gafatar serta mengamankan aset warga. Dalam hal persoalan keyakinan dan paham keagamaan adalah hak asasi setiap warga negara Indonésia andang dilindungi dan dijamin oleh Konstitusi, untuk itu kami menyatakan sikap, telah keluar, telah keluar dari keyakinan dan paham keagamaan islamismo mainstream Indonésia, dan tetap berpegang teguh pada paham milah Abraham. Untuk itu, bukan pada tempatnya Majelis Ulama Indonésia mengeluarkan fatwa sesat pada kami atau Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial budaya yang bresaskan Pancasila seperti tertulis dalam ADART kami, kata Mahful di hadapan wartawan di YLBHI, Jacarta, Rabu (261). Menurut Mahful, pada 2015, mereka sudah mengirim surat pada MUI untuk mengajak berdialog, tapi tak mendapat tanggapan. Sementara itu Ketua Komisi Tim Pengkajian MUI, Utang Ranuwijaya, menyatakan pihaknya tak akan berdialog dengan Gafatar dalam proses penentuan fatwa karena posisinya sebagai aliran sesat. Legenda da imagem Beberapa bekas pucuk pimpinan eks organisasi Gafatar yang hadir di konferensi pers di Jakarta, Rabu (261). Aliran sesat tentu tidak. Diálogo kita tidak membangun. Cukup dilakukan pengkajian dan penelitian, kata Utang. Utang juga menegaskan bahwa MUI tetap berhak mengkaji Gafatar karena mereka menilai kelompok ini masih terkait Islam. Khalayak sekarang ini melihat bahwa Gafatar ada kaitannya dengan Al Qiyada al Islamiyah, itu membawa nama Islam. Kalau mereka menyatakan sudah keluar dari Islam, harus dilihat nanti, apa yang menjadi sumber ajarannya, nabinya, bagaimana praktik ibadahnya. Nanti kita lihat apa mereka memakai Al Quran, kalau mereka memakai Al Quran, jelas itu juga sumber ajaran Islam yang pertama, kata Utang. Polri sebelumnya mengatakan bahwa fatwa MUI bisa dipakai sebagai dasar untuk mempidanakan mantan petinggi Gafatar. Menyikapi perbedaan sudut pandang antara Gafatar dan MUI ini, pengamat Achmad Nurcholish Dari Pusat Studi Agama dan Perdamaian mengatakan bahwa kebebasan beragama sudah dijamin oleh undang-undang sehingga keyakinan tak bisa diadili oley siapapun. Hak atas foto BBC Indonésia Legenda da imagem Anak-anak dari pengikut eks kelompok Gafatar di tempat penampungan di Ceger, Jakarta Timur. Kalau memang Gafatar itu mengklaim bukan Islam, maka sudah claro. MUI tidak bisa lagi mengatakan bahwa mereka Islam. Di Indonesia setiap umat beragama itu kan beragam warnanya. Nah MUI seolah-olah ingin membuat satu warna, kalau mengaku Ismao ya harus sesuai dengan kacamata mereka, kata Achmad. Achmad mengakui bahwa memang ada batasan bagi kebebasan beragama di Indonésia, seperti ketika satu kelompok atau orang mengajarkan kekerasan, mengajak orang lain melakukan bunuh diri, ajarannya membahayakan kesehatan publik, dan ajaran itu mengganggu keamanan di satu masyarakat, baru orang atau kelompok tersebut bisa ditindak. Kini, dia meminta pemerintah untuk menjamin hak hidup warga pengikut eks Gafatar serta memberi jaminan keamanan bagi mereka. Achmad juga memuji upaya pimpinan Gafatar untuk melakukan konferensi pers karena dia melihatnya sebagai upaya berdialog terbuka dengan pemerintah. Dan pemerintah, menurutnya, juga harus melakukan hal yang sama. Hak atas foto BBC Indonésia Legenda da imagem Tim Pakem melaksanakan konferensi pers tokta Gafatar. Pemerintah juga tidak hanya melulu mendengar apa yang dikatakan porno MUI ya, pemerintah juga harus mendengarkan perspektif yang berbeda dari berbagai kalangan, kata Achmad. Pekan lalu, ribuan eks anggota ormas Gafatar diusir dari Kalimantan Barat, aksi ini disertai pembakaran rumah-rumah mereka. Mahful Tumanurung mendesak pemerintah mengusut pelaku pembakaran serta mengamankan aset warga eks Gafatar. Berbagi berita ini Tentang berbagiTakut Dikucilkan, Eks Gafatar Khawatirkan Masa Depan KRIMINALITAS, Karanganyar Kepulangan eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke kampung halamannya de Kabupaten Karanganyar menyisakan rasa waswas. Mereka khawatir dikucilkan warga sekitar dan sulit memulihkan perekonomian. Ketakutan ditolak masyarakat itu yang selalu mengusik. Pemberitaan di media massa tentang Gafatar sungguh memojokkan kami, ujar Heri Murtopo (43) salah seorang eks pengikut Gafatar asal Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu kepada wartawan di rumah dinas bupati, Minggu (311). Ia mengaku belum punya rencana masa depan di kampung halaman setelah harapannya pupus bersama hancurnya perkampungan Gafatar di Kalimantan Barat. Padahal di perkampungan itu, ia menggarap lahan pertanian yang saat ini siap dipanen. Kami sudah tidak lagi memiliki modal, penghasilan maupun tempat bernaung. Bingung mau bekerja apa, kemana-mana juga masih takut dikucilkan, katanya. Kekhawatiran serupa diungkapkan 11 kepala keluarga eks pengikut Gafatar yang dipulangkan ke kampung halamannya di tujuh kecamatan di Karanganyar, Minggu (311). Total terdapat 36 jiwa usia dewasa dan anak-anak dijemput di Asrama Haji Donohudan ke Rumah Dinas Bupati Karanganyar untuk diberi pembekalan sebelum diserahkan ke masyarakat. Guna meredakan rasa cemas itu, pemerintah bakal menyuplai kebutuhan pokok selama dua bulan ke depan sebelum melepasnya agar mandiri. Selama itu pula, simpul masyarakat dan para tetangga di kampung halaman eks pengikut Gafatar diminuta ikut menyemangati. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar Badaruddin mengatakan, belasan keluarga ini akan dipantau intens. Diharapkan, mereka mau kembali ke masyarakat dengan tidak menyebarkan faham antinasionalisme, radikalisme dan penyesatan keyakinan. Saya yakin masyarakat Karanganyar dewasa. Mau menerima mereka yang telah bertaubat ini. Bagi anda semua, jangan mengucilkan diri, katanya usai memandu eks Gafatar mengucap dua kalimat syahadat. Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengatakan, pendidikan anak eks pengikut Gafatar tak boleh terbengkalai. Pemkab akan memfasilitasi sarana pendidikan formal meski yang bersangkutan terpaksa pindah sekolah. Kalau dikucilkan teman-temannya, bisa mengajukan pindah ke sekolah lain. Yang penting jangan putus sekolah. Camat, lurah dan bayan wajib melapor apabila muncul kendala setelah pemulangan eks Gafatar, pintanya.

No comments:

Post a Comment